Deviardi Akui Terima Uang Sin$200 Ribu untuk Rudi Rubiandini

Mantan Kepala SKK Rudi Rubiandini.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Terharu! Ivan Gunawan Resmikan Sebuah Masjid di Uganda, Ucapkan Rasa Syukur kepada Tuhan
Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, memerintahkan Deviardi, pelatih golfnya, untuk bertemu dengan Widodo Ratanachaitong di Singapura. Widodo merupakan bos PT Kernel Oil, warga negara Singapura.

Peluk Pratama Arhan Usai Indonesia Kalahkan Korsel, Azizah Salsha: Super Proud!

Hal itu diungkapkan Deviardi, pelatih golf Rudi, saat bersaksi dalam sidang suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Sanjaya, Operasional Manajer dan Komisaris PT Kernel Oil, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 28 November 2013.
Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Ciptakan Sejarah


"Waktu itu habis pulang main golf, kata Pak Rudi nanti akan ada yang menghubungi namanya Widodo. Sekitar Maret 2013 saya dihubungi Widodo. Dia bilang sudah bicara dengan Pak Rudi, kalau bisa kita bertemu. Akhirnya janjian di Singapura," kata Deviardi.


Pertemuan antara Deviardi dan Widodo berlangsung satu minggu setelah pembicaraan di telepon itu. Mereka bertemu di sebuah restoran di Singapura.


Deviardi mengatakan, saat bertemu Widodo berpesan agar ia memberikan amplop kepada Rudi. "Saya cuma sempat tanya, ini uang untuk Pak Rudi katanya. Setelah itu saya hitung baru tahu jumlah uang di amplop Si$200 ribu," katanya.


Setelah Deviardi tiba di Indonesia, dia menyerahkan uang tersebut kepada Rudi.

"Saya temui Pak Rudi lagi, saya laporkan hasil pertemuan itu, lalu tidak ada perintah lagi," ujarnya.


Dalam surat dakwaan Simon Sanjaya terungkap, uang suap untuk Rudi itu dimaksudkan untuk beberapa tujuan.


Rudi menggunakan jabatannya untuk menyetujui Fossus Energy Ltd. sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013. Selain itu menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk periode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd., dan menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC Bagian Negara dan kondensat Senipah Bagian Negara untuk periode Agustus 2013.


Selain itu, Rudi juga menyetujui Fossus Energy Ltd. sebagai pemenang pada lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC Bagian Negara dengan Kondensat Senipah Bagian Negara pada 4 Juli 2013 untuk periode Agustus 2013, menggabungkan tender kondensat Senipah dan minyak mentah Duri untuk periode September-Oktober 2013, dan menunda pelaksanaan tender Kondensat Senipah periode September-Oktober 2013.


Fossus Energy merupakan satu dari empat perusahaan yang diwakili oleh Widodo, yaitu Kernel Oil, Pte. Ltd., Fortek Thailand Co. Ltd., dan World Petroleum Energy, Pte. Ltd. (umi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya