Jelang Tuntutan Luthfi Hasan, Pengacara Bernyanyi

Luthfi Hasan Ishaq (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya
- Jelang sidang pembacaan tuntutan Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 27 November 2013, penasihat hukum Luthfi, M Assegaf tampak bernyanyi di depan ruang sidang.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Hal tersebut dilakukan advokat senior itu sembari menunggu sidang yang hingga pukul 15.00 belum dimulai. "Ini penasihat hukum yang sedang stres menanti nasib kliennya," kata Assegaf, berseloroh.
Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga


Mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang hitam, Assegaf tampak menikmati sepanjang lagu yang diputar melalui tablet salah satu pewarta. Lagu-lagu lama seperti
Mother How Are You Today
dinyanyikan Assegaf dengan merdu.


Mantan kuasa hukum Antasari Azhar ini mengatakan memang gemar bernyanyi. "Saya dulu pernah ikut acara 'Berpacu Dalam Melodi' loh, lihat saja rekamannya pada episode awal acara itu," kata Assegaf kepada para pewarta di lantai 1 Pengadilan Tipikor.


Tak bisa dipungkiri, Assegaf pantas cemas. Kliennya, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.


Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuduhnya terlibat tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian.


Luthfi dikatakan menjual pengaruh sebagai anggota dewan periode 2009-2014 dan juga Presiden PKS untuk mempengaruhi pejabat di Kementerian Pertanian, sehingga PT Indoguna Utama mendapat penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 sebanyak 10 ribu ton. (adi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya