Ini yang Ditanyakan KPK Kepada Boediono

Keterangan Wapres Boediono Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Century merupakan bukti bahwa KPK dalam penegakan hukum sesuai dengan asas kesetaraan. 
Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

"Itu membuktikan KPK dalam penegakan hukum itu sesuai dengan asas equality before the law," ujar Johan Budi, di Jakarta, Selasa 26 November 2013.
Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

Menurutnya, dalam pengusutan kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, semua dipandang setara dalam menegakkan hukum. 
Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

"Ini bukan soal berani atau tidak," kata dia.

Johan menambahkan, bahwa Boediono bukanlah saksi terakhir dalam mengungkap kasus Bank Century. "Masih ada saksi lain, seperti hari ini pemeriksaan Erwin Prasetio dari Bank Mutiara, kemarin dari BI (Bank Indonesia), dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, dalam program dialog Indonesia Lawyer Club di tvOne, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa penyidik mencecar sepuluh kluster pertanyaan seputar kasus tersebut, mulai dari pengubahan Peraturan Bank Indonesia hingga proses pengucuran dana talangan ke Bank Century.

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Boediono di antaranya, "Bagaimana perubahan peraturan BI, apakah ada surat edarannya, bagaimana syarat-syarat PBI, bagaimana kebijakan PMS dan bailout." (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya