IDI: Dokter Ayu dan Kawan-kawan Dikriminalisasi

Demo tolak kriminalisasi dokter
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng

VIVAnews - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin menilai tiga dokter di Manado yang menangani pasien Julia Fransiska Makatey sudah dikriminalisasi. Ketiga dokter itu, yaitu Ayu Swasyari Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendry Siagian, divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus malpraktik.

"Kami menganggap anggota kami ini dikriminalisasi karena mereka sudah melaksanakan aturan pekerjaan dengan baik dan hati-hati. seharusnya tidak perlu dijerat dengan hukum," kata Zaenal kepada tvOne, Selasa 26 November 2013.

IDI, imbuhnya, sudah menggelar sidang kode etik untuk memeriksa ketiga dokter tersebut. Namun, Majelis kehormatan tidak menemukan pelanggaran.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

"Sensor untuk etik kedokteran ini lebih sensitif dari hukum. Jadi, seharusnya kalau tidak melanggar kode etik, ya tidak melanggar hukum," tukasnya.

Untuk mendukung dokter Ayu dkk, seluruh dokter di Indonesia mengenakan pin khusus yang bertuliskan stop kriminalisasi terhadap dokter. "Kami juga sudah kirim tim ke sana untuk memberikan dukungan moral kepada Ayu dkk," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ayu dkk divonis oleh MA. Mereka dinilai melakukan malpraktik sehingga pasien mereka meninggal dunia.  (umi)

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024