Ditanya US$200 Ribu di Ruang Kerjanya, Sekjen ESDM Berkelit

Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno
Sumber :
VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, selama hampir 9 jam, Senin 25 November 2013. Waryono diperiksa dari jam 08.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Waryono enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan untuk yang kedua kalinya itu. "Keterangan tambahan saja," ujarnya singkat.
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?

Menurutnya, dia memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Dia mengaku telah memberikan keterangan yang dia tahu kepada penyidik.
Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Namun, Waryono enggan menanggapi pertanyaan wartawan, termasuk mengenai uang US$200 ribu yang ditemukan di ruang kerjanya pada saat digeledah KPK. "Silakan tanya ke penyidik," ucapnya.

Waryono untuk diminta keterangannya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di SKK Migas. "Yang bersangkutan saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Selain Waryono, dalam kasus pencucian uang terkait kasus di SKK Migas, penyidik KPK juga memeriksa Staf Ahli SKK Migas, Hardiono dan juga Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi.

Sedangkan untuk tindak pidana Korupsi SKK Migas, hari ini, KPK menjadwalkan akan memeriksa Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja, serta Pegawai Ditjen Migas, Budyantono dan Hamdani. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya