Klaim Berantas Korupsi, Ini Upaya SKK Migas di Instansinya

Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews
Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Kejadian itu menjadi pukulan keras bagi seluruh karyawan yang ada.

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia

Juru Bicara SKK Migas, Elan Budiantoro mengatakan, untuk mencegah terjadinya hal serupa, pihaknya selalu melakukan upaya pencegahan terjadinya korupsi.
Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata


"SKK Migas sangat mendukung akan ditegakkannya proses hukum terhadap siapapun tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan korupsi," ucap Elan dalam diskusi 'Gilas Mafia Migas!' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 November 2013.


Cara yang saat ini ditempuh pihaknya untuk mengurangi terjadinya praktir-praktir korupsi yakni pembenahan kinerja di sektor internal. Selain itu pihaknya juga sudah membentuk komisi pengawas yang salah satunya terdiri dari Menteri ESDM.


Maryati Abdullah,
National Coordinator of Publish What You Pay
(PWYP) mengatakan perlu ditinjau kembali anggota dari komisi atau dewan pengawas SPP Migas. "Kalau pengawasnya level menteri, saya tidak yakin akan berjalan karena mungkin saja ada menteri yang terlibat," katanya dalam kesempatan yang sama.


Aktivis transparansi tersebut menyarankan agar KPK dan BPK bisa terlibat menjadi tim pengawas. Sebab menteri saja tak bisa mungkin mampu mengawasi.


"Menurut saya harus dibentuk komisi pengawas independen yang terdiri dari orang-orang dengan
track record
yang baik, bukan pengawas beranggotakan 4 orang pejabat yang dibentuk setelah adanya kasus-kasus korupsi. Saya melihatnya itu hanya basa-basi," ujarnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya