Kasus Century, KPK Akan Panggil Boediono

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Presiden Boediono dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat 22 November 2013, menjelaskan bahwa Boediono merupakan salah satu pihak yang ikut menentukan pemberian FPJP terhadap Bank Century.
CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang


"Seperti saat pemeriksaaan waktu penyelidikan, tentu kapasitasnya sebagai Gubernur BI saat itu," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta.


Namun, Johan belum mendapat informasi kapan pemanggilan itu akan dilaksanakan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Boediono tergantung kebutuhan penyidik. Bila penyidik memerlukan keterangan Boediono dalam penyidikan kasus Century, maka dalam waktu dekat Boediono akan segera diperiksa KPK.


"Sampai hari ini belum ada informasi ke saya selaku humas mengenai pemeriksaan kepada Pak Boediono," ujar Johan.


Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting terkait kasus Century. Pada Kamis kemarin, KPK bahkan memanggil mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla sebagai saksi ahli kasus Century. Saat diperiksa KPK, JK mengungkap kejanggalan proses pemberian FPJP Bank Century hingga bank tersebut dinyatakan gagal dan berdampak sistemik.


Menurut JK, pada pada tanggal 20 November 2008 sore, ia selaku Wapres menerima laporan dari Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, Boediono selaku Gubernur BI dan beberapa menteri tentang kondisi Bank Century terhadap perekonomian Indonesia.


"Semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi kita. Tidak ada itu. Semua aman. Satu persatu," kata JK usai diperiksa selama 1,5 jam oleh penyidik KPK, Kamis 21 November 2013.


Namun beberapa jam kemudian, kata JK, ternyata Menkeu, Gubernur BI dan beberapa menteri terkait menggelar rapat di Kemenkeu hingga Subuh. Dalam rapat itu, tiba-tiba mereka memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Padahal sebelumnya mereka melaporkan kondisi perbankan dan ekonomi aman.


"Saya
nggak
tahu kenapa malam-malam. Tapi yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp630-an miliar tapi lewat tiga hari dibayarnya Rp2,5 triliun. Anehlah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya