Istri Wartawan Udin Berharap Kapolri Penuhi Janji

Peringati 17 tahun kematian jurnalis Udin
Sumber :
  • Antara/ Sahrul Manda Tikupadang
VIVAnews - Marsiyem, istri almarhum Muhammad Syafrudin alias Udin, wartawan Bernas Yogyakarta, mengaku sangat lega dengan pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) .
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Udin tewas diduga karena pemberitaan yang ditulisnya. Kasus ini terjadi hampir 17 tahun yang lalu dan hampir memasuki masa kadaluarsa pada 13 Agustus 2014 mendatang.
Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

“Saya merasa lega jika Kapolri mempunyai komitmen seperti itu. Kapolri jangan hanya memberi harapan namun harus kerja nyata,” kata Marsiyem di Bantul, DIY, Selasa 19 November 2013
Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Menurut Marsiyem kasus yang menimpa suaminya hingga saat ini tak terbongkar. Siapa dalang di balik kematian Udin pun tak terungkap. Sebab, menurutnya, kasus tersebut menyangkut oknum-oknum pejabat dan pejabat kepolisian, sehingga kasus Udin tak diungkap sampai tuntas.

“Saya tidak meremehkan kinerja kepolisian namun demikian kenyataannya,” ujarnya.

Kapolri yang baru, kata Marsiyem, juga menyatakan di hadapan pimpinan media di Jakarta secara jujur mengakui adanya kesalahan sejak tahap olah tempat kejadian perkara hingga penanganan kasus serta upaya penghilangan barang bukti ke laut yang berdampak tidak kuatnya bukti pendukung.

“Pengakuan Kapolri menjadi acuan untuk mengungkap kasus suami saya yang hingga kini tak diketahui siapa dalang dibalik itu,” ucapnya.

Marsiyem berharap Kapolri Jenderal Sutarman dapat memanggil anak buahnya bernama Edi Wuryanto yang konon kabarnya bertugas di Mabes Polri. Edi diduga kuat terlibat dalam rekayasa kasus Udin.
 
"Ia yang sejak awal getol membelokkan kasus Udin jadi ke arah perselingkuhan. Itu tidak benar," tegas dia.

Sementara itu Solidaritas Wartawan untuk Udin masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman terkait kasus Udin yang akan kadaluarsa tahun depan.

Koordinator Solidaritas Wartawan untuk Udin Ibnu Taufik mengaku telah koordinasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tim pencari fakta juga elemen masyarakat peduli Udin untuk bersama-sama menunggu keputusan gugatan praperadilan yang rencananya digelar 27 November mendatang.

"Hanya ada dua tuntutan kami, lanjutkan kasus Udin seadil-adilnya demi kebenaran. Kasus ini cukup menentukan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam penegakan supremasi hukum dan perlindungan terhadap profesi jurnalis di Indonesia," katanya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya