Andi Mallarangeng Akui Ada Komitmen Proyek Hambalang

Andi Mallarangeng DItahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng mengakui adanya ijon atau komitmen sebelum proyek Hambalang dilaksanakan. Andi menilai, adanya pemberian komitmen itu yang menyebabkan proyek Hambalang bermasalah.
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Menurutnya, secara prinsip tidak ada yang salah dari ide membangun Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Bahkan kata dia, Indonesia belum memiliki sarana prasana olahraga yang lengkap. Sehingga pembangunan P3SON di Hambalang adalah suatu kebutuhan.
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

"Yang salah, bahwa ternyata ada yang salah dalam prosesnya, untuk mencapai ke situ rupanya sudah ada ijon duluan, agar menang dan segala macam," kata Pengacara Andi, Harry Pontoh usai mendampingi pemeriksaan kliennya di gedung KPK, Jakarta, Senin 18 November 2013.
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Harry membantah kliennya mengetahui adanya pemberian komitmen untuk proyek Hambalang. Ia menjelaskan, sebelum Andi Mallarangeng menjabat sebagai Menpora, komitmen itu sudah ada. Andi, kata Harry, baru mengetahui adanya komitmen dalam pembahasan proyek Hambalang setelah kasus ini bergulir.

"Bahwa itu dibahas di DPR, ya dia sebagai menteri harus menyampaikan program itu. Bahwa ada pengaturan di belakang itu, itu yang nggak dia tahu," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan Andi Mallarangeng hari ini, Harry menyatakan, kliennya diperiksa mengenai pengajuan anggaran multiyears dan izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Hambalang. "Dia menyampaikan apa yang diketahui. Itu kan sudah masuk materi penyidikan," ucap Harry.

Meski demikian, sebagai Menpora, Andi lanjut Harry memang dilaporkan mengenai adanya pengajuan anggaran multiyears proyek Hambalang. Menurutnya, Andi menyetujui anggaran multiyears karena sesuai aturan, proyek yang dikerjakan lebih dari satu tahun menggunakan anggaran multiyears atau tahun jamak.

"Bahwa adanya multiyears itu nggak salah. Tapi ternyata kita temui bahwa dalam pengajuan multiyears itu ada pelanggaran, itu permasalahannya," terangnya.

KPK sendiri memang tengah mendalami dugaan adanya pemberian komitmen dalam pengajuan anggaran multiyears dalam proyek Hambalang.
Untuk itu, hari ini, penyidik KPK memeriksa Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang.

"Kalau itu penjelasan dari pihak terperiksa tentu ada hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik soal itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK.

Dalam penyelidikan maupun penyidikan Hambalang, Johan mengatakan, KPK akan mengusut mulai dari proses penganggaran hingga penggunaan anggaran dugaan ijon di skandal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp463 miliar itu. "Jadi kalau itu ditanyakan berarti keterangan itu dibutuhkan penyidik," tegasnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya