Rusuh MK, AS Serahkan Diri Gara-gara Aksinya Muncul di TV

MK Diamuk Massa
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
VIVAnews
Indonesian Government to Provide Incentive for Apple Investment
- Kuasa hukum Cawagub Maluku, Djamalluddin Koedoeboen, Sabtu 16 November 2013, menyatakan bahwa seorang yang diduga pelaku pengerusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi, berinisial AS menyerahkan diri ke kepolisian pada Jumat malam, 15 November 2013.

Erick Thohir: Arahan Saya ke BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Terukur, dan Sesuai Kebutuhan

Menurut dia, setelah dia melihat tayangan televisi  yang memperlihatkan dirinya sendiri sedang merusak ruang sidang MK.
Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit


"Satu orang menyerahkan diri karena dia lihat di TV, itu dia yang terekam. Ini sebuah bentuk rasa tanggung jawab," kata Djamalluddin di Wisma Maluku, Jakarta Pusat.


Djamalluddin mengatakan, sebelum menyerahkan diri ke kepolisian, AS berkonsultasi dengannya dan juga Cawagub Maluku Daud Sangadji. Setelah diadakan pembicaraan. Mereka akhirnya setuju agar AS menyerahkan diri.


Saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus ini, mereka adalah Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra yang ditangkap di dalam ruang sidang. Mereka tertangkap kamera saat merusak peralatan yang ada di ruang sidang, seperti alat pengeras suara dan kursi.


Kedua orang tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan diancam tujuh tahun kurungan penjara. Saat ini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya