- VIVAnews/ Aceng Mukaram
VIVAnews - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak menyita ratusan bungkus bakso ikan dan sosis ilegal dari Malaysia. Makanan olah itu diperoleh dari sejumlah pedagang di Kabupaten Sekadau, Pontianak, Kalimantan Barat.
Penyitaan makan asal Malaysia itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Petugas juga memperoleh obat tradisional (jamu) ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar.
"Sebanyak 198 bungkus dengan rincian 180 gram bakso bebola ikan parang. Diproduksi oleh Kinetic Food Processing, Sdn, Bhd, Malaysia," kata Kepala Balai Besar POM Pontianak, Corry Panjaitan, Sabtu, 16 November 2013.
Menurut Corry, bakso ilegal tersebut dikemas oleh Syarikat Haiyen Marine Foods, Kuching, Sarawak, Malaysia.
"Kemudian, dilakukan investigasi bakso ilegal asal Malaysia. Ada bakso ikan. Saat ini, kami masih melakukan penelitian. Ditemukan juga 377 bungkus sosis ayam ilegal asal Melaka, Malaysia," katanya.
Guna melindungi masyarakat Kalbar dari peredaran obat dan makanan, dan dapat merugikan kesehatan masyarakat, BPOM mengimbau, kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan tidak mengonsumsi obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar.
"Kepada pelaku usaha untuk tidak memasukkan dan mengedarkan produk obat serta makanan tanpa izin edar dari badan POM RI. Ini tidak layak dikonsumsi, berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi," tambahnya. (art)