"Pada Era Jimly Para Hakim MK Sangat Dekat dengan Malaikat"

Sidang Uji Materi UU Intelijen Negara
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi
- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri mengungkap perbedaan putusan Mahkamah Konstitusi di era Jimly Assidiqque, Mahfud MD dan Akil Mochtar.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU

Menurut dia, ketiga mantan ketua MK itu memiiliki perbedaan yang mencolok dalam setiap keputusan sengketa pemilihan kepala daerah. Misalnya saja, kata Taufiq, keputusan Jimly itu lebih kepada akademik, sementara Mahfud lebih progresif dan Akil bersifat politis.
BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru


Taufiq mengatakan, pada saat MK dipimpin oleh Jimly, kebanyakan kecurangan dilakukan oleh si pemohon. "Bisa dikatakan, pada era Jimly, para hakim MK sangat dekat dengan malaikat. Karena di setiap keputusan tidak ada yang protes meski ada yang kecewa," kata Taufiq dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 16 November 2013.


Misalnya, kata Taufiq, ada kasus di Pilkada di mana salah satu pasangan menang padahal suara yang dia peroleh hanya 3.000 sementara pasangan lainnya 9.000.


Ketika pasangan yang seharusnya menang menggugat ke MK, tapi pasangan yang mendapat suara 3.000 itu bekerjasama dengan KPU dan menambah satu angka di depan, menjadi 13.000 suara. Sehingga, MK memenangkan yang seharusnya memang menang.


Sementara, kata Taufiq, pada era Mahfud MD, keputusan-keputusan dalam pilkada lebih progresif. Sehingga banyak sekali terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Mahfud.


Misalnya, kata dia, ada masyarakat yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi Mahfud memperbolehkan masyarakat mencoblos dengan menunjukkan kartu keluarga. Selain itu, di daerah Maluku, ada satu pasangan yang menang mutlak tetapi keputusannya dibatalkan dan si pemenang tak boleh ikut pilkada ulang karena ternyata si pemenang itu adalah bekas terpidana.


Sementara, di era Akil Mochtar, pengambilan keputusannya lebih politis. Sehingga, kata dia, terjadi suap di sana-sini.


"Sehingga penurunan kepercayaan masyarakat sebenarnya terjadi karena dari internal hakim sendiri. Wibawa hakim runtuh," kata Taufiq.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya