Pengacara Pertanyakan Penyitaan Handphone Anas

KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Firman Wijaya selaku pengacara Anas Urbaningrum, mempertanyakan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita sejumlah telepon genggam milik kliennya. Menurut Firman, KPK seharusnya tidak mengambil barang-barang tersebut.

"Apa urusan alat komunikasi Pak Anas yang dipergunakan untuk berkomunikasi dengan berbagai tokoh harus diambil, dirampas? Kan tidak ada urusan dengan Hambalang," kata Firman di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 15 November 2013.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Saat ini, Anas berstatus tersangka gratifikasi terkait proyek pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor. Firman melihat tindakan KPK adalah upaya pembungkaman kepada Anas yang selama ini kritis.

Firman mengaku sudah menyampaikan keberatan ini kepada Adnan Buyung Nasution yang juga ikut membela Anas. Tindakan KPK dia nilai melanggar HAM dan prosedur dalam penggeledahan.

"Sesuatu yang tidak ada hubungannya diambil juga. Saya sedang pikirkan serius apakah bisa dilaporkan ke komisi HAM PBB. Apa urusannya paspor diambil? Harusnya kalau memang dilarang bepergian kan harusnya ada pencekalan dulu," ujarnya.

KPK menggeledah kediaman Anas, beberapa hari lalu. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, penyidik wajar saja menggeledah rumah Anas karena yang bersangkutan berstatus tersangka.

“Penggeledahan itu lazim untuk Anas Urbaningrum sebagai seorang tersangka, termasuk beberapa barang dan uang yang disita dari rumah Anas,” kata Busyro di Bali. Menurutnya, seluruh proses penyitaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK. (eh)

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024