- VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVAnews - Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengungkapkan bahwa satuan pengaman (satpam) Mahkamah Konstitusi sering mengamankan senjata api dari pengunjung yang datang ke MK.
"Minimal dalam sebulan 10 senjata api satpam temukan saat memeriksa peserta yang mau masuk, dan senjatanya diamankan. Itu berdasarkan informasi dari Sekjen," kata Patrialis, Kamis 14 November 2013.
Dia pun menuturkan bahwa pihaknya nanti akan melakukan evalusi terkait pengamanan di MK. Menurutnya, nanti semua tamu akan diberikan name tag yang ditukar dengan KTP.
Selain itu, Patrialis menambahkan bahwa protap mengenai polisi yang tidak boleh masuk ke ruang sidang akan juga dibahas.
"Saya sudah sarankan tadi kepada Sekjen, kita jangan melarang polisi untuk masuk, biarkan. Kalau tidak, siapa yang akan menegakkan keamanan di dalam, satpam saja tidak cukup," katanya.
Sementara Hakim Konstitusi, Harjono juga mengatakan akan ikut meninjau mengenai protap tersebut. Menurutnya, hal tersebut yang membuat polisi kagok masuk ke ruang sidang ketika terjadi kericuhan.
Namun, mengenai evaluasi secara keseluruhan, Harjono menyerahkan semuanya kepada Sekjen. "Nanti itu urusan Sekjen, apa yang harus kita lakukan nanti Sekjen yang mengatur," pungkasnya.
Evaluasi akan dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi hari ini. Massa pengunjung yang diduga pendukung salah satu kubu mengamuk, melempari kursi dan menyerang hakim. (eh)