Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita surat kaleng yang diduga dikirimkan oleh pegawai KPK kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Surat tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Benar KPK telah menyita surat itu, yang katanya dari pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 13 November 2013.
"Benar KPK telah menyita surat itu, yang katanya dari pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 13 November 2013.
Johan mengatakan, penyitaan surat kaleng itu dalam rangka untuk menelusuri asal usul surat yang disebut berasal dari pegawai KPK dan mengklarifikasi informasi itu melalui Pengawas Internal KPK. "Memang ada nomor teleponnya. Tapi setelah kami cek, mati nomor teleponnya," ujar Johan.
Sejauh ini, kata Johan, KPK belum mengambil sikap atas surat kaleng itu. Menurut Johan, pelacakan surat yang tidak disertai identitas dan nomor telepon yang tidak aktif sangat sulit dilakukan.
"Ya bagaimana mau mengusut, kan tidak jelas juga pengirimnya," terangnya.
Selain surat kaleng, KPK juga turut menyita dua ponsel yang diduga milik Anas Urbaningrum. Satu unit BlackBerry, dan satu lainnya belum diketahui jenisnya. Dua unit
handphone
itu disita karena diduga terkait dengan kasus Hambalang yang tengah disidik KPK. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Johan mengatakan, penyitaan surat kaleng itu dalam rangka untuk menelusuri asal usul surat yang disebut berasal dari pegawai KPK dan mengklarifikasi informasi itu melalui Pengawas Internal KPK. "Memang ada nomor teleponnya. Tapi setelah kami cek, mati nomor teleponnya," ujar Johan.