Pendaftaran Dewan Etik MK Terbuka Untuk Publik

Sidang di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Syaikhu Bicara Peluang PKS Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik Hakim Konstitusi, Laica Marzuki, mengungkapkan, pihaknya akan segera bekerja untuk menentukan siapa saja anggota Dewan Etik.

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Laica menuturkan pencarian anggota Dewan Etik bisa dilakukan melalui 2 mekanisme, yang pertama adalah dengan langsung mencari orang yang dinilai kompeten lalu diminta kesediaannya menjadi anggota Dewan Etik.
PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final


Sedangkan mekanisme yang kedua dilakukan dengan cara menggelar pendaftaran terbuka. "Kalau ada yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui Sekretariat MK," kata Laica, di Gedung MK, Selasa 12 November 2013.


Anggota Dewan Etik sendiri diketahui nantinya terdiri 3 orang yang berasal dari 3 unsur, yakni Mantan hakim konstitusi, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Menurutnya, pendaftaran tersebut terbuka bagi publik. Kalau ada orang yang dipandang ideal menjadi anggota Dewan Etik, bisa untuk mencalonkan atau bahkan dicalonkan.


Pansel sendiri kini hanya mempunyai waktu 15 hari tersisa untuk menentukan komposisi Dewan Etik. Rencananya, pansel akan kembali melakukan rapat ada tanggal 21 November 2013.


Pansel mengisyaratkan akan lebih dulu menggunakan opsi melakukan penawaran terbuka pada publik. Bahkan pansel berencana akan segera melakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi melalui iklan.


"Diharapkan tanggal 21 sudah ada masukan (pendaftaran) dari publik. Kalau tidak ada, kami akan melakukan jemput bola," ujar Laica.


Sementara Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan menyerahkan semua mekanisme perekrutan Dewan Etik kepada Pansel. Dia hanya berharap agar pansel dapat segera bekerj untuk mencari anggota Dewan Etik.


"Mekanisme tidak ada keharusan dari MK, semuanya terserah pansel. Kami hanya mengantarkan saja. Terkait fasilitas, keperluan, tempat serta masalah keuangan nanti sekjen yang tahu, dan itu memang harus ada," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya