KPK Tanyai Dirut Pertamina Selama 10 Jam Soal Suap SKK Migas

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, irit bicara kepada para jurnalis tak lama setelah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 November 2013. Dia ditanyai terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Saya sudah menyampaikan semua keterangan sebagai saksi terkait Rudi Rubiandini kepada penyidik. Untuk detailnya mohon dipertanyakan ke penyidik KPK," ujar Karen saat meninggalkan Gedung KPK.

Ketika ditanyakan detail apa saja yang ditanyakan penyidik, Karen memilih bungkam dan langsung memasuki mobilnya. Karen diperiksa sekitar 10 jam dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Karen diminta keterangannya oleh penyidik untuk tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan memeriksa Karen pada Senin 4 November 2013. Namun Karen tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Selain Karen, penyidik juga memeriksa beberapa orang lainnya termasuk Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widyawan Wiraatmaja. Sementara salah satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Simon Tanjaya, hari ini juga menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Simon merupakan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, yang diduga melakukan suap terhadap Rudi Rubiandini.

Pencegahan

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

KPK terus mengembangkan kasus mengenai dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. KPK kini telah meminta Keimigrasian melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap seorang pengusaha bernama Marihat Simbolon selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.

"KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke luar negeri terkait kasus SKK Migas atas nama Marihat Simbolon dari swasta sejak 4 November 2013," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis 7 November 2013.

Pencegahan ini, ia melanjutkan, bertujuan agar Marihat mudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. "Agar jika sewaktu-waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Johan. (ren)

Ibunda Angger Dimas meninggal dunia

Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia

Kabar duka itu disampaikan langsung oleh Angger Dimas dalam unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu, 17 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024