Tuduh Hakim Konstitusi, Pengacara Bisa Dilarang Praktik

Pelantikan Ketua Mahkamah konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan untuk mengembalikan citra mahkamah yang sedang terpuruk, harus melibatkan semua komponen. Termasuk, para pengacara yang sering bersidang di MK.
Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

"Kami mengharapkan betul semua pihak membantu memulihkan citra dan wibawa MK," ujar Hamdan, saat ditemui di Jakarta, Rabu 6 November 2013.
Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

Menurut Hamdan, adanya pengacara yang mengatakan bahwa ada hakim lain yang terlibat dalam kasus Akil Mochtar tanpa dasar jelas, itu justru merusak martabat mahkamah.
Video Honda HR-V Parkir di Jalan Sempit, Bikin Macet dan Sulit Dilewati

Bahkan, dia mengaku akan bertindak tegas terhadap pengacara yang seperti itu.

"Saya ingin juga menyatakan bahwa para pengacara yang berpraktik di sini (MK), kemudian menuduh hakim tanpa dasar dan tanpa proses justicia, maka kami bisa larang untuk berpraktik di sini. Sebab, itu menyangkut internal mahkamah," ujar Hamdan.

Namun, sebelum mengambil tindakan tegas, Hamdan mengungkapkan pihaknya berencana melakukan dialog secara terbuka dengan para pengacara yang sering berpraktik di MK. "Karena ini bukan urusan pribadi, tetapi urusan negara yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya