Kampus Trisakti Dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat Hari Ini

Eksekusi Kampus Trisakti
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Sengketa pengelolaan dan pembinaan antara Universitas dan Yayasan Universitas Trisakti sudah diputuskan pengadilan. Pengadilan memutuskan kemenangan di pihak Yayasan Trisakti. Atas kemenangan ini, pihak yayasan dan pengadilan rencananya akan melakukan eksekusi pada Rabu 6 November 2013.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

“Kami mendapat informasi bawa Yayasan Trisakti bersama PN Jakarta Barat akan kembali melakukan upaya eksekusi terhadap kampus ini," kata Ketua Pemulihan dan Informasi Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong, Selasa, 5 November 2013.

Advendi menyayangkan karena saat ini Trisakti dalam proses peralihan dari kampus swasta menjadi negeri. "Ini akan sangat mempengaruhi proses peralihan status kampus ini," ungkapnya.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Konflik terkait dengan pengelolaan dan pembinaan antara Universitas dan Yayasan telah berlangsung sejak empat tahun lalu. Untuk menyelesaikan sengketa telah dicapai keputusan bersama dan ditandatangani oleh empat komponen yang mewakili Civitas Akademika Usakti.

"Semua sepakat dan mendeklarasikan dengan menyerahkan seluruh sumber daya manusia, aset dan keuangan Usakti kepada Pemerintah RI. Dan keinginan tersebut telah direspon secara positif oleh pemerintah," papar Advendi. Keempat komponen yang menyetujui itu yakni Senat Usakti, Majelis Guru Besar Usakti, Rektorat dan Forum Komunikasi Karyawan Usakti.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Sementara itu, Wakil Rektor I, Prof Yuzwar Z Basri mengungkapkan, pihaknya telah meliburkan mahasiswa, hari ini. Ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

"Kami khawatir pelaksanaan eksekusi berpotensi mengundang kerusuhan. Namun, Senat, Majelis Guru Besar, pimpinan serta karyawan Trisakti akan tetap berada di kampus, untuk mempertahankan kampus milik negara ini," tegas Yuzwar. (one)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya