Istri Ahmad Fathanah Pasrah Rumahnya Disita Negara

Fathanah dan Septi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Ahmad Fathanah Senin lalu telah divonis 14 tahun penjara atas kasus korupsi.  Istrinya, Septi Sanustika, mengaku pasrah jika rumah yang ditempatinya ikut disita negara.
Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

Septi, saat ditemui VIVAnews, di kediamannya di kawasan Permata Depok Bloh H2 no 14, Citayam Depok, Selasa 5 November 2013, mengaku meski siap, tapi dirinya mengatakan belum tahu akan pindah ke mana.
Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

"Siap sih, Insya Allah, ya cuma bisa pasrah. Kalau memang rumah ini nantinya disita negara, ya mau enggak mau dong saya harus pindah. Tetapi, belum tahu pindah ke mana. Ya, lihat nanti saja," kata pelantun dangdut.
Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Lantaran sang suami divonis cukup berat, Septi pun mengaku dirinya harus lebih berupaya keras mencari nafkah. Sebab, ia dan putri semata wayangnya kini tak bisa bergantung pada sang suami.

"Ya, sekarang saya lebih fokus saja cari duit. Bapak kan nggak ninggalin apa-apa. Lagian, yang dibalikkan sama KPK kan cuma cincin kawin. Kalau dijual, ya nggak cukuplah buat kita makan sebulan. Ada juga mobil, tetapi enggak mau dijual. Biar saya cari uang sendiri dulu," tuturnya.

Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging sapi divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Selain Fathanah, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, juga terjerat kasus yang sama. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya