Septi Fathanah: Kenapa Enggak Dihukum Mati Sekalian

Istri Achmad Fathanah, Septi Sanustika
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews - Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap daging impor sapi mengaku kecewa atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada suaminya.
Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Saking kesalnya, penyanyi dangdut ini bahkan mengatakan kenapa sang suami tidak dihukum mati saja.
Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

"Loh iya dong, kasus-kasus lain enggak setinggi itu. Kenapa suami saya, yang bukan PNS, berat banget. Hukuman seperti itu harusnya buat penyelenggara negara. Kenapa enggak dihukum mati sekalian," keluh Septi saat ditemui di kediamannya, di kawasan Permata Depok Blok H2 no 15, Citayam Depok, Selasa 5 November 2013.
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Terkait vonis tersebut, Septi mengaku bahwa pihaknya akan berupaya mengajukan banding. "Suami saya bilang sabar aja. Ya, kita akan pikir-pikir untuk banding kan dikasih waktu tujuh hari," tuturnya.

Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap daging impor sapi divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Selain Fathanah, mantan petinggi Partai Keadilan Sosial (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq juga terjerat kasus yang sama.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya