Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Wakil Bupati Kabupaten Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah, menjenguk tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, di Rumah Tanahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 5 November 2013.
Menurut Ratu Tutu, sejak ditahan KPK, adik kandungnya itu kini punya kesibukan baru. Dia lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam penjara KPK dengan beribadah dan membaca buku. "(Kegiatannya) salat dan ada beberapa bacaan," kata Ratu Tatu usai menjenguk Wawan di KPK.
Menurut Ratu Tutu, sejak ditahan KPK, adik kandungnya itu kini punya kesibukan baru. Dia lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam penjara KPK dengan beribadah dan membaca buku. "(Kegiatannya) salat dan ada beberapa bacaan," kata Ratu Tatu usai menjenguk Wawan di KPK.
Paska ditahan oleh KPK, kata Ratu Tutu, Wawan masih dalam keadaan sehat. Saat disinggung mengenai proses hukum terkait adiknya, ia enggan menjelaskan. "Itu kan sedang dijalani," katanya sembari meninggalkan gedung KPK.
Wawan disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa pilkada di Lebak Banten. Uang suap senilai Rp 1 miliar diberikan Wawan melalui seorang pengacara yang dekat dengan Akil, yakni Susi Tur Handayani. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Paska ditahan oleh KPK, kata Ratu Tutu, Wawan masih dalam keadaan sehat. Saat disinggung mengenai proses hukum terkait adiknya, ia enggan menjelaskan. "Itu kan sedang dijalani," katanya sembari meninggalkan gedung KPK.