Septi Sanustika Kecewa Fathanah Divonis 14 Tahun Bui

Fathanah dan Septi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah kecewa terhadap vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 4 November 2013.
Tujuh Tewas Akibat Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel, 2 Korban Masih Anak-anak

Penyanyi dangdut itu juga mengaku sedih atas hukuman hakim terkait pengurusan izin kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjerat suaminya tersebut. "Ya sedih, kecewa," kata Sefti melalui pesan singkatnya.
Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Lantaran masih didera rasa kecewa, Septi mengaku belum bisa berpikir lebih lanjut soal vonis yang dihadapi suaminya. Meski begitu, Septi menyatakan bahwa pihak keluarga tetap memberikan dukungan moril untuk Fathanah. "Berat bangetlah intinya, tetapi keluarga tetep support," imbuhnya.
Makin Memikat! Kim Soo Hyun Bakal Isi Soundtrack Queen of Tears

Sebelumnya, Fathanah membantah tak ikhlas divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Fathanah hanya mengaku keberatan atas hukuman hakim tersebut.

"Bukan ngga iklas, tetapi keberatan," kata Fathanah usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Fathanah menyadari jika hukuman 14 tahun penjara bukan waktu yang singkat. Oleh sebab itu, Fathanah meminta kepada keluarganya untuk tabah. "14 tahun bukan waktu yang kecil dibanding dengan sebuah kesalahan seperti apa yang saya lakukan," ujarnya.

Fathanah sebelumnya telah divonis hukuman penjara 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara terkait kasus pengurusan izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang.

Fathanah dinyatakan terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya