Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva. Arief terpilih setelah melewati putaran ketiga pemilihan Wakil Ketua MK, Jumat 1 November 2013.
"Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016," ujar Hamdan Zoelva, yang menjadi ketua rapat pemilihan ketua MK.
Arief mengantongi 5 suara mengalahkan Patrialis Akbar yang memperoleh 3 suara. Dalam pemilihan putaran sebelumya, Arief mendapatkan 4 suara, Patrialis 3 suara dan 1 abstain.
Baca Juga :
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Akil Mochtar yang pagi tadi dipecat Majelis Kehormatan MK karena kasus suap sengketa pilkada dan berbagai kasus lain.
Hamdan terpilih setelah melewati putaran kedua pemilihan ketua MK, Jumat 1 November 2013. Hamdan memperoleh 5 suara mengalahkan Arif Hidayat yang memperoleh 3 suara.
Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva memperoleh 4 suara dan Arief Hidayat 3 suara. Disusul Ahmad Fadlil Sumadi yang memperoleh 1 suara. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hamdan terpilih setelah melewati putaran kedua pemilihan ketua MK, Jumat 1 November 2013. Hamdan memperoleh 5 suara mengalahkan Arif Hidayat yang memperoleh 3 suara.