Derita TKI Asal Bantul, Tersiksa Bekerja di Oman

Calon TKI perlihatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri
Sumber :
  • Antara/ Lucky R
VIVAlife-
Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kasus pelecehan kembali diderita Tenaga Kerja Indonesia. Kali ini, dialami oleh TKI asal Bantul, Yogyakarta, Rokhani Ana.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara Oman. Warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis ini dikabarkan telah memiliki seorang anak dari majikannya tempat ia bekerja, tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman


Kabar Ana ini baru diketahui setelah keluarga besarnya melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bantul.

Diakui keluarga, Ana berangkat ke Oman sebagai pembantu rumah tangga bukan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Meski begitu, Bupati Bantul, meminta, Ana tetap mendapat perhatian pemerintah.

 

“Terlepas dia berangkat melalui PJTKI dari luar Bantul, namun dia tetap warga Bantul.Dan kewajiban pemerintah Bantul untuk memberikan bantuan,”kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, Rabu 30 Oktober 2013.


Ida panggilan Sri Suryawidati ini mengatakan, dirinya bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertran) Bantul, Didik Warsito akan segera berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna menyampaikan informasi nasib salah satu TKI dari Bantul yang hidupnya tersiksa di Oman.


“Kewenangan untuk membantu TKI di Oman adalah pemerintah pusat bukan Pemkab Bantul,” jelasnya.


Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito membenarkan rencana untuk mendatangi Menaker di Jakarta dalam waktu dekat ini.


“Kemungkinan malah besok siang (hari ini) kami akan berangkat ke Jakarta menindaklanjuti masalah TKI ini,” ujar Didik.


Dia menegaskan keberangkatan TKI bermasalah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti persoalan keluarga yang pasrah atas nasib anggota keluarga ke Pemkab Bantul dan pemerintah pusat.


Didik menegaskan pemberangkatan TKI sebagai pekerja rumah tangga dipastikan bukan melalui Bantul. Pasalnya, Pemerintah Bantul sudah

beberapa tahun ini memberlakukan larangan bagi warganya berangkat ke luar negeri hanya untuk menjadi pekerja rumah tangga. TKI hanya

diizinkan berangkat khusus untuk warga Bantul yang terdidik, terampil serta memiliki keahlian khusus.


“Jika hanya menjual tenaga di negera lain kami tidak izinkan karena Bantul mengirim tenaga terampil dan terdidik dan siap memasuki dunia

industri. Bantul bukan eksport babu,” ujar Didik.


Ia pun berharap, kasus Ana tak akan terulang lagi. Kedatangannya ke jakarta diharapkannya pun bisa membuahkan hasil Karena pihak keluarga Ana sendiri berharap, anggota keluarganya itu bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.


“Kami berharap permintaan keluarga untuk memulangkan Rokhani Ana bisa terkabul,” pungkas Didik. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya