Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, telah didemo oleh ratusan mahasiswa. Mereka, menuntut agar Ratu Atut turun dari jabatannya sebagai Gubernur.
Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, menyilakan mahasiswa melakukan demonstrasi, tetapi tetap pada batasan demokrasi. "Tidak boleh anarki dalam menurunkan seseorang. Belum tentu Ratu Atut bersalah, dia juga berhak dapat perlakuan yang adil, baik hukum dan politik," kata Priyo di Gedung DPR, Rabu 30 Oktober 2013.
Baca Juga :
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, menyilakan mahasiswa melakukan demonstrasi, tetapi tetap pada batasan demokrasi. "Tidak boleh anarki dalam menurunkan seseorang. Belum tentu Ratu Atut bersalah, dia juga berhak dapat perlakuan yang adil, baik hukum dan politik," kata Priyo di Gedung DPR, Rabu 30 Oktober 2013.
Baca Juga :
Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO
Menurut Priyo, saat ini, status Atut baru dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika nantinya Atut tidak bersalah, maka namanya harus direhabilitasi. "Kita beri kesempatan yang sama," kata dia.
Sebagai rekan satu partai, Priyo, juga mengimbau agar Atut tak menghilang terlalu lama karena masalah ini. "Secara psikologis (Atut sembunyi) akan dimaklumi oleh orang. Kita sarankan beliau untuk masuk segera. Masak 1-2 hari tidak boleh konsentrasi berdoa atau interopeksi. Itu normal. Cuma sebagai pemimpin tetap harus tampil," kata dia.
Ratu Atut didesak mundur setelah adik kandungnya, Chaeri Wardana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan penyuapan Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi. Ratu Atut juga pernah diperiksa KPK sebagai rentetan penangkapan adiknya itu. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Priyo, saat ini, status Atut baru dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika nantinya Atut tidak bersalah, maka namanya harus direhabilitasi. "Kita beri kesempatan yang sama," kata dia.