Mabes Polri Tangkap Petinggi Bea Cukai

Ilustrasi/Pelaku kejahatan.
Sumber :
  • canada.com
VIVAnews
Kotak di Mobil Ini Sering Dianggap Remeh, padahal Fungsinya Penting
- Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa 29 Oktober 2013, menangkap pejabat Bea dan Cukai Tanjung Priok dan seorang pengusaha dalam kasus dugaan penyuapan.

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

"Kami menangkap kedua tersangka Selasa dini hari tadi," kata Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri.
Penggunaan SPKLU di Jakarta Naik Tiga Kali Lipat Selama Periode Lebaran


Dua tersangka itu, kata Arief, adalah Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS), dan seorang pengusaha Yusran Arif (YA) diduga sebagai pemberi suap.


Heru ditangkap dikediamannya yang terletak di Perumahan Victoria Riverpark, Serpong, Tangerang, Banten. Sedangkan Yusran ditangkap di Jalan H Aselih, Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Menurut Arif, Yusran merupakan Komisaris dan pemilik sebuah perusahaan yang bergerak disektor ekspor impor. Dalam hal ini, Heru (Orang Pajak) sebagai pihak bea cukai yang terlibat dalam pengurusan kegiatan ekspor impor tersebut.


"Awalnya dua perusahaan, kemudian mendirikan perusahaan lain. Bahkan belum cukup setahun berdiri sudah ditutup, lalu bikin (perusahaan) lagi, hal ini untuk menghindari audit bea cukai," katanya.


Selain dugaan suap, penyidik juga menduga terdapat tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.


Dalam kasus ini, tim penyidik telah menyita beberapa barang bukti yakni dua unit mobil Ford Everest dan Nissan Terrano, satu unit Air Soft gun, enam HP, dokumen Polis Asuransi, buku tabungan, dokumen transaksi, serta dokumen-dokumen perusahaan.


Tim penyidik juga menyita serta memblokir rekening milik Heru (PNS Pajak) yang jumlahnya mencapai Rp11 miliar.


"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan sejumlah saksi," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya