Sumber :
- riau.go.id
VIVAnews - Wakil Ketua Ombudsmen RI, Azlaini Agus, menampar staf PT Angkasa Pura II, Yana Novia. Tak terima dengan perlakuan tersebut, wanita berusia 20 tahun itu pun melaporkan mantan anggota DPR RI tersebut ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol HM Sembiring, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima," ujarnya, Selasa 29 Oktober 2013.
Baca Juga :
5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf
Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Sembiring, pihaknya akan akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.
Baca Juga :
Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Aksi penamparan tersebut terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, tepatnya di dalam bus yang mengantarkan penumpang menuju pesawat. Azlaini Agus hendak terbang ke Sumatera Utara dengan maskapai Garuda.
Sesaat setelah berada di dalam bus, Yana yang tengah bertugas di bandara itu mengumumkan bahwa pesawat delay atau jadwal penerbangannya tertunda.
Rupanya hal itu membuat Azlaini Agus kesal. Wanita itu lantas marah-marah dan akhirnya menampar Yana. Yana mengaku mendapat tamparan di pipi kanan, tepatnya di bawah telinga sekitar leher.
Menanggapi hal ini, Azlaini Agus membantah menampar Yana Novia. Menurutnya ia tidak pernah menampar Yana.
"Saya hanya bisa mengatakan apa yang sebenarnya terjadi dan saya alami. Saya tidak ada berurusan dengan karyawati penerbangan Garuda, kecuali setelah tiba di kabin pesawat. Jadi menurut saya perempuan yang (kalau benar) melaporkan saya itu, jelas bukan karyawan penerbangan Garuda," katanya.
Ia membantah melakukan kekerasan atau menampar. Azlaini mengakui hanya memarahi semua petugas di bandara yang berseragam kuning coklat dengan slayer kuning garis-garis yang mengurus proses boarding di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sesaat setelah berada di dalam bus, Yana yang tengah bertugas di bandara itu mengumumkan bahwa pesawat delay atau jadwal penerbangannya tertunda.