VIDEO: Keluarga Korban Pencabulan 9 Polisi Merasa Diteror

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Sederet Tips Jitu untuk Turunkan Berat Badan Setelah Lebaran
- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan sembilan polisi terhadap seorang siswi SMA berusia 19 tahun di Gorontalo jadi sorotan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapat kesan kasus ini dibuat bias demi menjaga citra kepolisian.

Pompa Bensin Jimny Bermasalah, Suzuki Tidak Sendirian

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), turun tangan dengan mendatangi korban. Selain terkesan lambat dalam pengungkapan kasusnya, ada gelagat tak beres. LPSK menerima laporan dari keluarga korban mulai ada teror. Orangtua korban mengaku rumah mereka diintai. Keluarga saat ini ketakutan.
Maverick Vinales Cetak Sejarah yang Tak Pernah Diraih Valentino Rossi, Ada Andil Suzuki


"Kelihatannya belum ada ancaman yang nyata ya, kalau saya lihat sementara ini. Tetapi tidak tahu perkembangannya ke depan karena kan berhadapan dengan oknum juga saya kira. Untuk itu tidak tertutup kemungkinan kalau sekiranya ke depan ada ancaman," kata Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani.


Kompolnas juga akan mendatangi Polda Gorontalo untuk melihat dari dekat. Kenapa Polda Gorontalo belum menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah dua pekan bergulir. Kejadian perkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar awal bulan puasa. Korban diperkosa secara bergilir di tempat kost. Korban diancam akan ditembak bila melapor. Dia sempat bungkam, tapi awal Oktober ini korban mengalami kekerasan seksual, juga oleh dua oknum polisi yang sama. Tapi kejadiannya dilakukan di kantor polisi.


"Memang Kompolnas merasa ada sesuatu yang janggal. Ini kan aparat kepolisian, katakan ini bukan perkosaan tapi asusila, tapi pantas atau tidak ini dilakukan di salah satu kantor kepolisian," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman.


"Kalau kasus ini sudah terbukti perkosaan baru ditulis perkosaan. Diubah dulu, kalau ini adalah kasus pencabulan. Kalau terbukti pemerkosan ya silahkan tulis pemerkosaan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Dunggio. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya