- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, seluruh hadiah atau kado untuk pernikahan putrinya, GKR Hayu dan KPH Notonegoro, telah dikumpulkan, Kamis 24 Oktober 2013. Hadiah-hadiah itu selanjutnya di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan memeriksa apakah hadiah yang diberi tamu undangan pada pesta pernikahan Hayu dan Notonegoro, Selasa lalu, tergolong gratifikasi mengingat HB X termasuk penyelenggara negara.
“Jam 10.00 WIB tadi, seluruh kado sudah dihitung di rumah. Ada penyidik KPK yang datang ke rumah untuk memeriksa isi kado,” kata Sultan.
Sultan mengaku tidak tahu berapa jumlah hadiah atau kado yang diberikan oleh para tamu undangan. Kado-kado itu sengaja tidak dibuka karena menunggu pemeriksaan penyidik KPK. Kado-kado itu kemudian dikumpulkan di satu tempat khusus untuk memudahkan pemeriksaan.
“Saya tidak tahu jumlah kado apalagi isi kado. Silahkan datang ke rumah jika ingin tahu,” ujar Sultan.