Nazar Sebut Inisial Menteri Pengintervensi Proyek e-KTP dan Hambalang

Vonis Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 22 Oktober 2013. Nazar akan diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk.

Nazaruddin yang mengenakan kemeja biru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB. Seperti biasa, mantan anggota Komisi III DPR itu sesumbar akan membeberkan kepada penyidik apa yang ia ketahui tentang berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Buat yang ambil uang Hambalang, proyek e-KTP, biar dibuka semua,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Nazaruddin menuding dalam proyek Hambalang maupun proyek pengadaan e-KTP, ada seorang menteri yang selalu ikut mengintervensi. Menurut dia, menteri itu intervensi agar surat pengajuan anggaran tahun jamak disetujui di proyek e-KTP dan Hambalang.

“Menteri itu suka marah-marahin. Menteri SS,” ujarnya. Bos Grup Permai itu tidak menjelaskan lebih lanjut siapa menteri berinisial SS yang ia maksud. Nazar langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan ada konspirasi di balik tender pengadaan e-KTP. Dia megatakan telah terjadi penggelembungan dana proyek atau mark up senilai Rp5,9 triliun yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2011-2012.

Nazar juga menuding pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, ikut terlibat dalam kasus e-KTP.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

“Yang mengendalikan full proyek e-KTP namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan Komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagri yang terlibat,” kata Nazar.

Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan, kliennya mengetahui detail perencanaan dan bagaimana mark up proyek e-KTP itu dilakukan, di antaranya pada pencetakan kartu. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan indikasi penyelewengan proyek tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti. (art)

Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024