Akil Tak Sabar Ingin 'Bernyanyi' di Depan Majelis Kehormatan Hakim MK

Ketua MK Akil Mochtar.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar berharap dirinya dapat segera disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada yang menjeratnya. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, kepada VIVAnews, Rabu 16 Oktober 2013.
Jelajahi Perth Tanpa Menguras Kantong: Panduan Liburan Hemat dan Penuh Keseruan

"Pak Akil sangat berharap bisa hadir, bila perlu memohon secepatnya sidang itu digelar, biar tidak bias dan keadilan bisa terwujud. Dia harap KPK memberikan kesempatan dia untuk hadir," kata Tamsil.
Dibantu Persija Jakarta, Persib Bandung Pastikan Tiket ke Championship Series

Kepada Tamsil, Akil meminta sidang MKH MK atas dirinya digelar secara terbuka. Akil ingin media dan masyarakat mendengar penjelasannya.
Kisah Inspiratif Dhani, Dari Game Online Hingga Jadi Sensasi di TikTok

"Selama ini kan keterangan hanya dari satu pihak saja, biar berimbanglah, maka harus didengar juga keterangan dari Pak Akil ini," ujarnya.

Tamsil pun mengatakan, kliennya siap dimintai keterangan oleh MKH MK soal putusan perkara sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak di MK yang berakhir pada penangkapannya oleh KPK.

"Dia akan jelaskan semua, nanti kan ada banyak pertanyaan dari majelis kode etik, dia akan jelaskan semua dengan rinci soal kasus sengketa pilkada itu," kata Tamsil.

Di kasus sengketa putusan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Akil diduga bersama anggota DPR, Chairun Nisa, menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati Hambit Bintih. KPK juga telah menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit, sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Akil juga ditetapkan tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, bersama dengan pengacara Susi Tur Andayani. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana, yang merupakan adik kandung Ratu Atut, Gubernur Banten.

Barang bukti dari kasus suap itu berupa uang Rp3 miliar terkait Pilkada Gunung Mas dan Rp1 miliar untuk Pilkada Lebak. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya