Hari Ini KPK Periksa Gubernur Banten Ratu Atut

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini, Jumat 11 Oktober 2013. Atut diperiksa terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang menjerat adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dan juga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang telah dinon-aktifkan dari jabatannya.

Kasus ini pun membuat Ratu Atut dicegah KPK ke luar negeri selama enam bulan ke depan. “Kami telah kirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA pada hari ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya.

STA yang dimaksud Johan adalah Susi Tur Andayani, pengacara yang ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam pekan lalu. Susi dan Akil disangka sebagai penerima suap, sedangkan Wawan sebagai pemberi suap. Dari Wawan, KPK menyita uang Rp1 miliar yang akan diberikan pada Akil.

Menurut informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Susi adalah pengacara yang pernah magang di kantor advokat milik Akil Mochtar di Pontianak, Kalimantan Barat. Dia belajar ilmu kepengacaraan dari Akil selama tiga tahun. Sebelum menjadi anggota DPR dan hakim konstitusi, Akil memang berlatar belakang pengacara dan sarjana hukum.

Susi juga sempat magang di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, dan pernah menjadi pengacara Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung dalam sengketa Pilkada Lampung tahun 2008 di MK. Untuk Susi inilah Ratu Atut akan bersaksi.

Ratu Atut sendiri membatalkan rencananya untuk kembali naik haji tahun ini akibat kasus Pilkada Lebak ini. Bila adiknya tak tertangkap KPK, Atut sesungguhnya akan haji bersama anak lelakinya Andika Hazrumy dan menantunya Ade Rossi Khairunnisa.

“Ibu Atut membatalkan naik haji bukan karena dicegah KPK, tetapi karena penangkapan Pak Wawan oleh KPK,” kata juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Iksan kepada VIVAnews. Pembatalan ibadah haji itu merupakan keputusan keluarga. (ren)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Baca juga:

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024