Gamawan Senang Nazar Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baiknya

Mendagri Gamawan Fauzi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku senang atas penetapan mantan Bendahara Demokrat sebagai tersangka pencemaran nama baiknya. Gamawan melaporkan Nazar ke Polda Metro Jaya karena dituding Nazar menerima fee proyek e-KTP.
Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

"Saya berterima kasih kepada polisi karena menindaklanjuti laporan saya. Saya dengar sudah memanggil saksi. Saya dengar akan memangil Pak Nazar minggu depan," kata Gamawan di Kantor Wakil Wapres, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2013.
Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Gamawan senang karena dengan ditetapkannya Nazar sebagai tersangka membuktikan bahwa tudingannya selama ini bohong. "Iya, itu buktinya," kata Gamawan.
ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Gamawan mengaku menyertakan stumpuk dokumen untuk membuktikan kebohongan Nazar. "Kami sudah kirim. Begitu kami laporkan, kami kasih bukti-bukti itu dan kami siap dikonfirmasi semuanya, soal anggaran, soal pemeriksaan BPK, semua  ada administrasinya," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Dari kasus Nazar ini, Gamawan berharap dapat dijadikan pelajaran bahwa dalam pemberantasan korupsi, jangan justru yang heboh itu fitnah. Jangan sampai ada yang menumpang dengan fitnah yang tidak bertanggung jawab.

"Bagi saya ini pelajaran pula bagi bangsa supaya jangan seenaknya saja. Sebab menuduh orang itu harus ada fakta, harus ada bukti, tidak bisa hanya omong-omong saja. Nanti jadi kacau negeri ini."

Pernyataan Nazar yang membuat Gamawan melapor polisi itu disampaikan pada 29 Agustus lalu di Kantor KPK. Nazar mengklaim bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus e-KTP.

"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagrinya," kata Nazar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya