Belajar dari Kasus Akil Mochtar

Seminar “Penyadapan Dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi”
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa
- Kasus suap yang mengakibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pelajaran besar bagi Kejaksaan Agung. Atas kejadian itu, Jaksa Agung Basrief Arrief, Jumat 4 Oktober 2013, mengimbau kepada jajarannya dan para Jaksa di seluruh Indonesia agar menghindari tindakan korup dan suap.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Ia juga akan meningkatkan pengawasan internal Kejaksaan. "Sudah sering saya katakan jangan ada yang macam-macam dan jangan melakukan penyelewengan. Bekerjalah yang baik, profesional, dan proporsional," kata Basrief di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 


Selain itu, Basrief mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memantau Jaksa-jaksa nakal agar ditindak. "Kami akan terbuka, tidak ada masalah (dipantau KPK)," katanya.


Atas kasus suap yang menimpa Akil itu, Basrief mengaku sangat prihatin. Sebab kasus korupsi sudah menyentuh pimpinan lembaga peradilan republik ini. "Ini merupakan suatu keprihatinan yang sangat tinggi bagi saya sebagai Jaksa Agung, dan merupakan sebuah pembelajaran, kapan kita akan selesai korupsi," tandasnya.


Hal yang tak jauh berbeda diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Kata dia, penangkapan Ketua MK dalam kasus suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum.


"Ini adalah peristiwa paling luar biasa dipenghujung tahun 2013 ini. Ini bukan operasi tertangkap tangan biasa, tapi luar biasa karena AM adalah Ketua MK yang dianggap benteng terakhir dari penegakan hukum konstitusi Indonesia," kata Rio, menanggapi kasus suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, di Jakarta, Jumat.


Menurut dia, tingkat kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin menurun, bahkan tak ada lagi lembaga hukum yang bisa dipercaya, kecuali KPK.


Karena itu, membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali menaruh kepercayaan terhadap lembaga seperti MK, kecuali hakimnya semua baru, dan hakim itulah melalui putusannya yang tidak melukai rasa keadilan masyarakat.


"KPK harus terus mengawasi lembaga penegakan hukum kita. Setelah polri, MK, dan kemudian lembaga-lembaga lain juga harus dilakukan pencegahan, tidak hanya penindakan," kata Rio.


Rio mengaku, dirinya tidak yakin  hakim lain akan mengambil langkah untuk mengundurkan diri sebagai Hakim MK karena budaya yang ada tidak lazim seperti itu. "Tapi, kalau mereka mengambil langkah itu, saya yakin kepercayaan rakyat akan tumbuh kembali." (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya