Licinkan Perkara di MK, Ahok Pernah Diminta Rp5 M

Ahok datangi Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • ANTARA/ Puspa Perwitasari
VIVAnews
Tugas Nokia Sudah Tuntas
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, ternyata pernah mempunyai pengalaman buruk berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara yang dialaminya mengenai gugatan pemilihan kepala daerah Bangka Belitung.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

"Waktu itu saya memperkarakan pemilihan Gubernur Bangka Belitung ke MK. Ada orang yang datang buat menangkan perkara saya di MK. Dia minta Rp 5 miliar," katanya di Balaikota, Jumat 4 Oktober 2013.
Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah


Ia menambahan makelar kasus itu menjelaskan ke mana saja uang yang diminta akan didistribusikan. Dia menjanjikan akan memenangkan gugatan atas kekalahan dirinya saat maju dalam Pilkada Bangka Belitung.


"Rp5 miliar untuk 5 hakim, untuk menang. Doktor Syahrir (Ketua Umum PIB) bilang, kalau sogok, berarti bukan Ahok lagi, bukan partai akal sehat lagi. Lebih baik tidak jadi gubernur," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta.


Itu yang mendasari kenapa akhirnya ia menolak tawaran dan menyerahkan keputusan pada hakim MK. Dari hasil persidangan gugatannya dinyatakan kalah. Meski kecewa ia tetap menerima putusan itu.


Mendengar kabar penangkapan Ketua MK, Ahok mengatakan bangga atas kinerja KPK. Ia menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebagai cara yang sangat bagus dalam mengungkap tindak korupsi, di semua lembaga.


"Pokoknya toplah itu KPK. Ketua MK lagi. Tangkapan paling dahsyatlah. Kalau
nggak
tertangkap tangan, mana kita tahu kebobrokan di dalam?"


Mantan anggota DPR dari Partai Golkar ini berharap MK bisa segera memperbaiki diri. Baginya lembaga negara ini sebagai simbol penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap tidak ada lagi makelar kasus dan hakim nakal bercokol di MK. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya