Wakil MK: Yang Mengawasi Hakim Itu Tuhan dan Diri Sendiri

Hakim MK menggelar konferensi pers soal Akil Mochtar.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews -
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 2 Oktober 2013. Akil ditangkap bersama Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, dan seorang pengusaha saat serah terima uang yang diduga suap.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, Kamis 3 Oktober 2013, keberatan dengan rumor adanya hakim konstitusi lain yang terindikasi menerima suap dari pihak berperkara.
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah


"
Nggak
begitu pidana itu. Kalau satu orang, ya satu orang saja. Pidana itu kan tindakan langsung. Kami pun tidak tahu apa yang dilakukan (Akil), jadi tidak mungkin," kata Hamdan di kantornya.


Hamdan menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi KPK dalam kasus yang menjerat Akil Mochtar. MK, kata Hamdan, akan fokus menangani masalah internal.


"Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum itu kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional," ujarnya.


Mantan politisi Partai Bulan Bintang ini menyatakan hakim merupakan suatu profesi yang tinggi dan terhormat. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hakim hanya diawasi oleh Tuhan dan dirinya sendiri. Karena hakim disebut sebagai wakil Tuhan di dunia untuk keadilan.


"Yang mengawasi hakim itu Tuhan dan kami sendiri. Jadi kesadaran integritas kita yang paling penting," tegasnya.


Meski demikian, Hamdan mempersilakan masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika ada hakim konstitusi atau pegawai MK yang berbuat curang dalam menangani perkara.


"Apakah ke MK, atau tindak pidana, atau ke aparat terkait. Diawasi oleh siapapun kalau dirinya bocor, ya bocor saja," tutur dia.


Akil Mochtar ditangkap tim penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. 


Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar dan dolar AS, yang masih dihitung jumlahnya.


Akil tidak ditangkap sendiri. Bersamanya ditangkap pula anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis.


Terkait kasus yang sama di tempat terpisah, Hotel Red Top Jakarta Pusat, penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya Dhani. Mereka berlima kini masih diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya