Akil Mochtar Pernah Usul Koruptor Dipotong Jarinya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Momen Pratama Arhan Peluk Mesra Azizah Salsha Usai Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-23
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB.

Arkhan Fikri Jadi Sorotan Usai Indonesia U-23 ke Semifinal

Akil ditangkap di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, setelah melakukan serah terima uang yang diduga suap sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas. [Baca selengkapnya ]
Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun


Siapa sangka, jauh sebelum ditangkap KPK, Akil pernah mengusulkan pemiskinan bagi para koruptor. Bukan hanya itu saja, agar memberikan efek jera, para pelaku korupsi dipotong jarinya.


"Ini ide saya, daripada harus dihukum mati, kenapa tidak dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor agar jera," kata Akil di Gedung MK, Jumat 9 Maret 2012.


Kata Akil, yang kala itu menjabat Juru Bicara MK, dengan hukuman potong jari, para pelaku
extra ordinary crime
(kejahatan luar biasa) ini akan kapok. Orang-orang yang akan melakukan korupsi juga takut dengan hukuman seperti itu.


"Saya pikir hukuman seperti ini yang pantas diterapkan. Sekarang ada yang namanya memiskinkan koruptor. Tetapi kalau benar-benar semua hartanya didapat oleh negara. Kalau dipotong jarinya itu kan membuat malu juga, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku lainnya," kata Akil ketika itu.


"Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Sehingga ketika berbaur di masyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," katanya.


Lalu, apakah Akil masih ingat pernyataannya itu? Jika dia terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi, apakah bersedia dimiskinkan dan dipotong jarinya?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya