Hakim Konstitusi: Kami Harap MK Masih Bisa Dipercaya

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dan Hamdan Zoelva
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews -
Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia
Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengaku sudah mengenal Akil Mochtar sejak masih di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Patrialis tidak meragukan integritas Akil sejak dulu hingga menjadi Ketua MK saat ini.

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

"Beliau punya pemikiran yang bagus, baik dalam diskusi, dialog, dan lain-lain. Beliau juga bukan orang sembarangan. Soal integritas selama ini
BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
nggak ada masalah. Baik-baik saja," ujar Patrialis, di Gedung MK, Rabu malam 2 Oktober 2013.


Namun, Patrialis mengaku, Majelis Kehormatan harus tetap dibentuk terkait penangkapan Akil Mochtar oleh KPK. Terlepas apakah nantinya Akil menjadi tersangka atau tidak.


"Mudah-mudahan segala sesuatu bisa berjalan baik. Kami harap MK masih bisa dipercaya. Kami juga belum tahu peristiwa sebenarnya. Saya tidak mau komentar banyak. Kami selamatkan dulu institusi ini," tuturnya.


Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.


Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.


Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.


Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya