DPR: Penyalur Wilfrida ke Malaysia Harus Dihukum

Aksi solidaritas untuk Wilfrida di Bundaran HI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
- Ketua Komisi VIII Bidang Sosial Dewan Perwakilan Rakyat, Ida Fauziah, minta kasus Wilfrida Soik tak hanya dilihat dari kasus pembunuhannya saja, tetapi harus dilihat secara menyeluruh.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

"Ternyata dia (membunuh) konteksnya karena pembelaan," kata Ida di Gedung DPR, Senin 30 September 2013.
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah


Wilfrida Soik yang berusia 17 tahun adalah buruh migran asal Belu Atambua, Nusa Tenggara Timur. Wilfrida terancam hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya.


Menurut Ida, pemerintah juga harus melakukan upaya-upaya hukum agar pemerintah Malaysia memperhatikan beberapa aspek. Sebab, Wilfrida adalah korban
human trafficking
, dimana data-datanya dipalsukan, baik alamat rumah maupun umurnya.


"Apapun harus dilakukan oleh Indonesia untuk Wilfrida. Ini
human trafficking
, orangtuanya saja tidak tahu dia di Malaysia," ujar dia.


Oleh karena itu, Ida berharap agen yang melakukan pemalsuan data terhadap Wilfrida ini juga ditindak oleh pemerintah Malaysia.


Sementara itu Wakil Ketua Komisi I, Ramadan Pohan, menilai  pemerintah sudah cukup melakukan upaya-upaya hukum untuk membebaskan Wilfrida.


"Utamanya Kementerian Luar Negeri, dia sudah menyediakan lawyer yang kuat di sana, memastikan hak-hak hukumnya terjaga, agar upaya hukumnya dilakukan," ujar Ramadan.


Jika benar Wilfrida adalah korban
human trafficking
, maka pemerintah Indonesia akan meyakinkan Malaysia bahwa Wilfrida ini juga adalah korban.


"Saya kira pemerintah sudah melakukan dengan baik, hasilnya, kita harapkan segera berhasil. Pemerintah Malaysia harus melihat secara menyeluruh, jangan tergesa-geas memvonis," kata dia.


Pemerintah, juga harus melakukan perbaikan pada sistem ketenagakerjaan, jangan sampai ada lagi agen-agen yang sengaja menyelundupkan TKI. "Jangan sampai orang-orang yang menggerakkan sistem itu hanya duduk-duduk saja, tidak diapa-apakan. Ini jelas hukum salah," kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya