Pencuri Minyak Pertamina Mengaku Suruhan Oknum TNI AL

Pencuri minyak Pertamina di Sumsel
Sumber :
VIVAnews - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian serta pembolongan pipa minyak Pertamina, jalur Tempino-Plaju, di kawasan Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

Ketiga pelaku Ilegal Tiping yang ditangkap itu, yakni, Umar (37) warga Jalan Tanjung Api-Api, Lorong Masjid, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Tanjung Api-Api Palembang, Ahmad Azhari alias Ogok (29) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan Edi (34) warga Jalan Mayor Zen, RT 24, Kelurahan Sei Lis, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ketiga tersangka ini ditangkap pada Senin malam, 23 September 2013.
Agak Laen! Athletic Bilbao Rayakan Juara Copa del Rey dengan Naik Perahu

Tersangka Umar bertugas sebagai pembobol pipa dan tersangka Ogok bertugas memantau situasi sementara Edi bertugas mengantar keduanya beraksi dengan menggunakan perahu ketek.
Sudah Video Call, Penyerang Label Eropa Bakal Perkuat Timnas Indonesia?

Pengakuan tersangka Umar, mereka menjebol Pipa Pertamina tersebut dengan menggunakan bor. Namun setelah menjebol, mereka belum sempat mengambil minyak mentah tersebut.

"Saya diperintah Ogok untuk beraksi membobol pipa. Saya memang dijanjikan uang Rp2 juta kalau berhasil mengambil minyak," kata tersangka, Kamis 26 September 2013.

Sementara menurut pengakuan tersangka Ahmad Azhari alias Ogok, dia hanya menunggu di salah satu dermaga perairan. "Saya memantau lokasi, kalau ada Polairut yang patroli saya kasih tahu," ujarnya.

Ogok pun mengatakan, mereka beraksi setelah dimodali oleh seseorang yang diduga oknum TNI Angkatan Laut berpangkat letnan satu berinisial IW.

"IW memberi kami uang Rp2 juta. Uang itu digunakan untuk membeli alat pengebor minyak dan sewa perahu ketek. Saya tidak tahu dinasnya di mana, ketemu juga jarang," ucap Ogok.

Kasubdit Gakkum, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Denny Haryadi mengatakan, selain tiga tersangka, ada tiga  pelaku lagi yang saat ini sedang dilakukan pengejaran berinisial S, I dan O.

"Kasusnya masih kami kembangkan. Untuk oknum TNI yang diduga ikut terlibat, kita telah berkoordinasi dengan TNI AL," ujar Denny.

Ditambahkan Denny, untuk tersangka Umar, merupakan residivis pencurian minyak serta pembolongan pipa milik Pertamina.

"Tersangka Umar, pernah melakukan pencurian di Kabupaten Muara Enim dan kita tangkap. Memang tersangka ini, sudah spesialis," jelasnya.

Ketiga tersangka, akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, akibat aksi pencurian dan penjebolan pipa Pertamina di Desa Sungai Rebo, Kabupaten, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sungai Kundur yang berada di lokasi menjadi tercemar tumpahan minyak. Sehingga aktivitas warga sekitar menjadi lumpuh. Hingga sekarang, minyak yang berada di Sungai Kundur masih belum bisa dibersihkan secara total. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya