Dekan UIN Beli Bayi dari Bidan TM Seharga Rp5 Juta

Bidan TM
Sumber :
  • ANTV
VIVAnews - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jawa Barat menemukan salah seorang pembeli bayi yang dijual oleh bidan TM. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa Dekan di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung membeli bayi dari bidan TM. 
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, hal tersebut didapat setelah pihak penyidik memeriksa dokumen yang diamankan dari kediaman tersangka bidan TM.
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

"Pada tahun 2011 lalu, salah satu bayi dijual kepada dosen dengan inisial A seharga Rp5 juta. Bayi berjenis kelamin perempuan," kata Martinus saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 26 September 2013.
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

Martin menambahkan, dengan terungkapnya salah seorang pembeli diharapkan dapat menjadi titik terang terhadap enam dari tujuh bayi yang dijual.

"Dalam waktu dekat ini Dosen A akan dipanggil dan dimintai keterangan," ujarnya.

Martin juga menjelaskan, dalam kasus ini yang menjadi salah satu kendala adalah karena tersangka sulit untuk diajak berkomunikasi.

"Kami masih kesulitan karena tersangka kurang komunikatif dan mengaku sering lupa, tapi kita akan terus melakukan penyelidikan," katanya.

Bidan TM selalu mengincar atau dari para ibu yang tidak ingin membesarkan anaknya. Bayi tak berdosa itu kemudian mulai dipasarkan sang bidan dengan modus adopsi. ()

Usia ibu yang menjual bayinya beragam, mulai dari umur 17 tahun hingga 34 tahun. Bayi hasil hubungan gelap ini kemudian dipasarkan dengan harga Rp3 juta sampai Rp5 juta untuk jenis kelamin perempuan dan Rp7 juta untuk yang berjenis kelamin laki-laki. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya