KPU Jatim Siapkan Satu Truk Data Patahkan Gugatan Khofifah

Khofifah dan Ahmad Dhani.
Sumber :
  • ANTARA/Teresia May
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menyiapkan data guna mematahkan gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 September 2013.
Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

KPU Jatim menyatakan telah menyiapkan satu truk dari KPU kabupaten/kota se-Jatim. "Kami akan patahkan bukti-bukti yang dibawa oleh penggugat dengan bukti yang kami bawa," kata Anggota KPU Jatim Divisi Hukum, Agung Nugroho, Minggu, 22 September 2013.
Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya

Dia menyebut, bukti yang telah dikumpulkan itu seperti formulir C di TPS, form D tingkat desa, DA form tingkat kecamatan, serta berita acara pemusnahan surat suara yang rusak. "Hari ini diterbangkan ke Jakarta," kata Agung.
Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Tujuannya, Selasa bisa dipakai pembuktian. "Jadi, KPU Jatim menyiapkan sejak awal. Begitu MK minta agar dihadirkan dalam persidangan, saat itu pula langsung kami bawa ke persidangan," jelas Agung.

Mereka juga telah menginventarisasi nama-nama yang akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan MK. Terkait nama-nama itu, pihaknya belum siap menyebutkan, atas pertimbangan keamanan dan keselamatan saksi.

Agung optimistis, alat bukti yang dimiliki KPU Jatim akan mematahkan penggugat untuk bisa menang di sidang. "Saya yakin gugatan Khofifah-Herman kandas," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya