Rp400 Miliar Aset Nazaruddin Disita KPK

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan
- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita aset milik mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin senilai Rp400 miliar. Penyitaan aset itu berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Nazaruddin.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

"Jumlahnya Rp400 miliar lebih. Saya dapat info dari penyidik kemarin," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa, 17 September 2013.
Geger Penemuan Fosil Ular Lebihi Ukuran T-rex, Begini Bentuknya


Menurut Johan, aset-aset yang disita antara lain saham Garuda Indonesia, pabrik pengolahan kelapa sawit, rekening, tanah, dan bangunan. "Tidak hanya atas nama Nazar, ada atas nama orang lain," kata dia.


Meski demikian, Johan mengaku tidak mengetahui apa alasan penyidik yang sampai hari belum juga memeriksa saksi-saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang itu. "Saya nggak tahu kenapa saksi TPPU Nazar tidak diperiksa," katanya.


Nazaruddin saat ini sudah divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. MA juga menambah hukuman denda untuk Nazaruddin dari Rp 200 juta menjadi Rp 300 juta atas dakwaan Pasal 12b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berisi soal penyuapan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya