Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi menjanjikan tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya, segera dilimpahkan ke pengadilan. Upaya itu dilakukan agar kasus Bank Century segera terbongkar.
"Tahun ini, BM sudah bisa masuk pengadilan. Tanpa dikawal pun, keinginan kami tidak akan luntur," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung DPR, Rabu 11 September 2013.
"Tahun ini, BM sudah bisa masuk pengadilan. Tanpa dikawal pun, keinginan kami tidak akan luntur," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung DPR, Rabu 11 September 2013.
Ketua KPK, Abraham Samad, juga memastikan bahwa dalam penanganan kasus Bank Century ini, tak hanya akan berhenti pada Budi Mulya.
"Insya Allah tidak perlu ada keragu-raguan. Kami tidak akan mendzalimi Budi Mulya dan lainnya, jika hanya mengungkap kasus-kasus yang melibatkan di level bawah," kata Abraham.
Pada November 2012, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka terkait pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketua KPK, Abraham Samad, juga memastikan bahwa dalam penanganan kasus Bank Century ini, tak hanya akan berhenti pada Budi Mulya.