KPK: Century Lama Karena Tergolong White Collar

Ketua KPK Abraham Samad (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Tim Pengawas Kasus Century kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi pada penyelamatan Bank Century, Rabu 11 september 2013. Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo berharap KPK memiliki perkembangan yang berarti dalam mengusut kasus ini.

"Kalau kemarin fokus pada tersangka BM, harapan kami segera ada tersangka baru yang lebih tinggi dari BM," kata Bambang di Gedung DPR.

Apalagi, kata Bambang, KPK sudah memeriksa mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany. Setelah ada kesaksian Fuad yang kini menjabat sebagai Dirjen Pajak itu, Bambang berharap KPK bisa segera menetapkan tersangka baru.

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Bambang juga mempertanyakan alasan KPK yang begitu lama dalam menangani kasus Century. Padahal, alur kasus ini sudah begitu jelas. "Ada tahap peristiwa yang harus didalami dalam kasus ini. Pertama soal kebijakan pemberian FPJP. KPK juga harus mendalami LPS dalam rangka pengucuran dana," kata dia.

Century tergolong white collar

KPK mengakui, penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengusut kasus Century. KPK sudah mengusut kasus ini sejak Desember 2009.

Ketua KPK Abraham Samad membantah lembaganya mengulur waktu. Menurutnya, penanganan kasus ini sudah berada pada waktu dan jadwal yang sudah diprediksi. "Karena Century ini tidak seperti kasus-kasus korupsi lain, ini kategori yang white collar (kerah putih)," kata Abraham di Gedung DPR.

Tak hanya kasus Century, kata Abraham, KPK juga butuh waktu lama untuk menjerat mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan KPK butuh waktu dua tahun. "Banyak kasus-kasus lain. Emir Moeis juga demikian," tambah dia.

Di sisi lain, KPK juga terkendala jumlah penyidik yang sedikit. Abraham mengaku, tak mau menjadikan kondisi sebagai alasan. "Terlalu klasik karena KPK bekerja walaupun dalam keterbatasan," ujar dia.

Pada kasus Century, penetapan tersangka Budi Mulya hanya pintu masuk. Sama seperti menyidik kasus proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga di Hambalang, Bogor.  "Kalian mengatakan ragu-ragu, tidak berani menyentuh menteri. Karena menteri itu anak emas presiden. Tapi kan buktinya dalam perjalanan bisa," ujar dia. (adi)

Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Erna Yuli Lestari, ibunda dari Ernando Ari merasa lega usai Indonesia U-23 memenangkan pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 melawan Korea Selatan U-23.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024