- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVAnews - Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno mengatakan pelaku penembakan Bripka Sukardi dipastikan menggunakan senjata api model pistol.
Namun, mengenai jenis senjata apa yang digunakan pelaku untuk menghabisi anggota Polri itu belum dapat dipastikan. "Indikasinya pistol, yang jelas bukan revolver," kata Oegroseno di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 September 2013.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Oegro menyatakan, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru. Menurutnya tiga selongsong peluru yang ditemukan itu hampir sama dengan penembakan yang terjadi di Pondok Aren dan Ciputat. "Kalibernya hampir sama, karena selongsongnya kan keluar," ujar Oegro.
Bripka Sukardi, anggota polisi tewas di depan Gedung KPK, Selasa malam 10 September 2013. Sebelum tewas, Bripka Sukardi tengah mengawal enam truk bermuatan sukucadang eskavator dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Rasuna Tower, Kuningan Jakarta Selatan.
Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno menduga, pengawalan yang dilakukan Bripka Sukardi menyalahi prosedur. Karena saat kejadian, Bripka Sukardi hanya seorang diri mengawal enam truk bermuatan. "Kalau satu orang berarti tidak (sesuai prosedur)," kata Oegroseno di depan Gedung KPK.
Menurut Oegro, prosedur pengawalan profesional untuk enam truk seharusnya menggunakan pengawalan mobil lalu lintas dan tidak dibenarkan seorang diri. Meski begitu, Oegro selalu mengingatkan anggota polri untuk mematuhi prosedur dalam pengawalan. "Kalau profesional mengawal ya minimal dua orang. Kalau rombongan banyak harus dengan roda empat," ujar Oegro.