Polisi: Anak Belum Siap Secara Psikis untuk Mengemudi

Konferensi Pers Kecelakaan Xenia Maut
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Polisi telah menetapkan AQJ alias Dul sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan enam orang dan membuat sembilan lainnya luka berat. Anak bungsu musisi Ahmad Dhani ini yang mengemudikan sedan Mitsubishi Lancer, masih berusia 13 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Rikwanto, Selasa 10 September 2013, mengimbau para orang tua untuk melarang anak mereka yang masih di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan, baik yang beroda dua maupun empat. Rikwanto menambahkan anak yang masih di bawah umur, yakni di bawah 17 tahun, belum berhak mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Karena patut diduga secara mental serta psikis belum dewasa untuk bersama-sama dengan pengemudi lain di jalan umum," ujarnya.

Polisi sendiri mengatakan akan bertindak tegas jika mendapati ada anak yang di bawah umur yang mengemudikan kendaraan di jalanan. "Kalau memang tidak terjadi kecelakaan ditilang, kendaraaannya disita, karena memang tidak memiliki SIM. Jika terjadi kecelakaan, berlaku bagi mereka UU Lalu Lintas pasal 310 atau pasal lainnya sesuai pelanggaran yang terjadi," kata Rikwanto.

Kecelakaan maut itu terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul hilang kendali, menabrak pembatas jalan, dan menghantam Gran Max dan Avanza yang melaju dari arah berlawanan.

Akibatnya, enam orang meninggal dunia dan setidaknya 10 orang mengalami luka parah, termasuk Dul yang mengalami patah tulangh.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Polisi telah menetapkan Dul sebagai tersangka. Bocah ini terancaman hukuman enam tahun penjara. (kd)

Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Tujuh Tewas Akibat Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel, 2 Korban Masih Anak-anak

Toko frame di Mampang, Jakarta Selatan, ludes dilalap sijago merah, Kamis, 18 April 2024. Akibat peristiwa kebakaran tersebut, memakan korban tujuh orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024