- Nur Eka Sukmawati/VIVAnews
VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkap beberapa keganjilan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu disebut sebagai tersangka suap SKK Migas.
Ditemui wartawan di kantornya, Jumat 6 September 2013, Johan mengatakan sprindik itu sangat janggal karena tidak lengkap. Selain itu, jenis huruf yang digunakan satu sama lain berbeda. Seperti huruf yang digunakan pada kalimat 'Agustus' dan 'Jakarta'.
"Kami menduga ada yang memalsukan dan mengirimkannya ke media. Itu palsu," ujar Johan.
Di samping itu, dalam sprindik palsu yang beredar itu terdapat tulisan tangan. Menurut Johan, sprindik yang digunakan KPK tidak ada tulisan tangan. "Mana ada di sprindik tulisan tangan. Yang pasti pemalsunya tidak cerdas," ucapnya.
Hingga saat ini, imbuhnya, KPK belum mengeluarkan sprindik atas nama Jero Wacik. Namun, KPK tetap akan menelusuri sprindik palsu tersebut. Pimpinan KPK, kata Johan, tengah rapat dengan pengawas internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Tadi sudah dipanggil tim pengawas internal KPK, mereka akan mengusut siapa dan dari mana asal muasal sprindik ini," ujar Johan.