Kementerian ESDM Siapkan Bantuan Hukum Bagi Para Pejabatnya

Menteri ESDM Jero Wacik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024
– Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) akan memberi bantuan hukum bagi para pejabatnya yang terjerat kasus suap SKK Migas. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman, di kantornya Jumat 6 September 2013. Kementerian ESDM yang membawahi SKK Migas terkena imbas kasus yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tersebut.

Siapakah Nicole Shanahan? Sosok Miliarder Dermawan Ditunjuk Sebagai Cawapres AS

“Kami sudah siapkan upaya pendampingan hukum. Biro hukum kami sedang mengkajinya untuk menentukan apa langkah kami selanjutnya,” kata Saleh. 
Dekat dengan Banyak Wanita, Billy Syahputra Gerah Sering Dijodohkan


Pendampingan hukum ini, misalnya, ditujukan untuk Sekjen ESDM Waryono Karno, setelah KPK menemukan uang tunai US$200 ribu di ruang kerjanya. Keberadaan Sekjen ESDM itu sendiri hingga kini belum diketahui. KPK mencegahnya ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013 demi kepentingan penyidikan.


Tak hanya untuk Waryono, pendampingan hukum juga guna mengantisipasi kabar peningkatan status Menteri ESDM Jero Wacik terkait kasus tersebut. Hari ini sempat beredar Surat Perintah penyidikan (sprindik) atas Jero Wacik dalam kasus ini. Namun KPK membantah penetapan Wacik sebagai tersangka.


Kementerian ESDM menyiapkan bantuan maupun data-data yang dibutuhkan para pejabatnya yang kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa KPK. “Tapi kalau pemilihan pengacara itu diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Saleh.


Saleh mengaku pusing dengan kasus hukum yang menimpa pejabat kementeriannya. “Selama ini kami bicara masalah energi dan mineral. Kami belum pernah bermasalah dengan KPK dan Kejaksaan. Ini adalah kasus yang pertama,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya